Mar
10
Gantung Anas di Mnas
Maret 10, 2012 | |
Kenapa Anas tidak melaporkan Nazaruddin dan balik menegaskan ke KPK agar tak usah repot-repot mengurus kasus korupsi Hambalang ?
Anas Urbaningrum, sang ketua umum Partai Demokrat merasa yakin dirinya tak terlibat dalam kasus korupsi Hambalang, dia malah balik menantang agar Nazaruddin membuktikan tudingannya dan jika terbukti Anas siap untuk digantung ditugu Monas.
“Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas,” katanya dengan penuh percaya diri sebagaimana dikutip oleh beberapa media pada Jumat (9/3/2012).
Sebatas ini, pernayataan Anas bisa dipahami bahwa dia merasa gerah karena namanya dilibatkan oleh Nazaruddin dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Dan karena merasa bukan merupakan bagian dari kejahatan itu, maka muncullah pernyataannya minta digantung jika terbukti bersalah.
Tapi yang tak bisa dipahami adalah ucapan Anas selanjutnya, “Saya tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot,” katanya.
Jika Anas benar merasa tidak bersalah, tidak pernah menerima aliran dana korupsi proyek Hambalang, maka dia tak perlu menegaskan kepada KPK agar tak usah repot mengurus soal Hambalang. KPK itu sebuah lembaga negara, dibentuk dengan UU untuk dan atas nama kepentingan negara dalam hal pemberantasan korupsi. Salah satu kewenangannya adalah menindak lanjuti laporan atas dugaan adanya tindak pidana korupsi. Akan halnya laporan itu benar atau tidak bukan ditentukan oleh pernyataan seseorang yang terduga tetapi sangat tergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
Jika benar Anas merasa tidak bersalah dan merasa bahwa ocehan Nazaruddin itu hanya fitnah belaka, maka bukan KPK yang harus diingatkan tetapi Nazarlah yang harus dilaporkan kepihak yang berwajib agar diproses secara hukum karena telah menebar fitnah yang merugikan nama baiknya.
Tapi, kenapa Anas tidak melaporkan Nazaruddin dan balik menegaskan ke KPK agar tak usah repot-repot mengurus kasus korupsi Hambalang ? Apakah ini merupakan lonceng peringatan bagi KPK agar jangan mengganggu ketenangan hidupnya sebagai seorang ketua partai yang sedang berkuasa. Jika demikian halnya, bukan Anas yang harus digantung, tetapi status hukumnya yang akan tergantung -gantung, bukan ditugu Monas tetapi nun jauh diatas awan.
